Arsjad Rasjid jadi Ketua TPN Bakal Capres Ganjar Pranowo, ini Sikap Ketum Kadin Banten

Ditunjuknya Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) bakal Capres Ganjar Pranowo, merupakan sebuah kehormatan dan penghargaan sekaligus kepercayaan yang luar biasa.

Hal itu juga menunjukkan bahwa pribadi Arsjad Rasjid layak memimpin organisasi, baik dari organisasi usaha seperti Kadin maupun organisasi politik. Meskipun TPN bakal Capres bersifat hanya sementara, atau hanya menjelang Pilpres, namun penunjukkan itu membuktikan bahwa sosok Arsjad Rasjid memang mumpuni dalam segala hal.

Demikian disampaikan Ketua Umum Kadin Provinsi Banten, M Azzari Jayabaya kepada Trust Banten pada Rabu, 13 September 2023 menyikapi perkembangan politik nasional belakangan ini.

Di balik itu semua, M Azzari Jayabaya berkeyakinan secara pribadi Arsjad Rasjid akan bersikap profesinal dan memegang teguh etika serta aturan yang berlaku. Artinya, Arsjad Rasjid dipastikan tidak akan membawa-bawa organisasi seperti Kadin ke dalam urusan politik praktis.

"Secara pribadi dan atas nama Kadin Provinsi Banten tentu saja saya sangat merasa bangga, bahwa Ketua Umum Kadin Indonesia mendapat kepercayaan yang begitu besar," papar pria yang akrab disapa Amal Jayabaya ini.

Dia juga berkeyakinan bahwa beliau (Arsjad Rasjid) memiliki prinsip yang kuat dalam menjalankan amanah dan aturan yang ada. M Azzari Jayabaya juga mengaku sangat memahami peran Arsjad Rasjid sebagai Ketua TPN bakal Capres Ganjar Pranowo begitu sental dan penting.

"Keyakinan saya ini didasarkan pada penilaian saya terhadap beliau selama ini. Beliau bisa membedakan mana kepentingan pribadi, bisnis dan kepentingan masyarakat luas atau kepentingan nasional," jelas Amal Jayabaya.

Dengan kepiawaiannya dan pengalamannya memimpin banyak organisasi lanjutnya, diyakini sosok Arsjad Rasjid akan mampu menjawab kepercayaan itu dengan baik dan tidak serta merta membawa Kadin ke dalam kancah politik praktis.

"Saya yakin itu. Sebab beliau sangat memahami bahwa Kadin terdiri dari banyak orang dengan latar belakang yang beragam, baik latar belakang pendidikan maupun latar belakang politiknya," ungkap Amal Jayabaya lagi.

Ketika ditanya apakah Kadin Banten akan mengikuti langkah politik yang diambil Arsjad Rasjid, Amal Jayabaya menegaskan, bahwa ada regulasi yang mengatur bagaimana sikap seorang pengurus Kadin di berbagai tingkatan.

"Ada Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Dalam undang-undang itu disebutkan, Kadin adalah organisasi yang bersifat independen dan tidak berpolitik," tegasnya.

Pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 1987 itu juga disebutkan bahwa Kamar Dagang dan Industri bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik serta dalam melakukan kegiatannya tidak mencari keuntungan.

"Sekali lagi saya berkeyakinan, Pak Arsjad Rasjid sangat memahami itu. Terlepas dari apakah pengurus Kadin itu memiliki pilihan pribadi, ya diserahkan kepada masing-masing pribadinya. Bukan sikap oragnisasi," pungkas Amal Jayabaya. Sumber : https://banten.pikiran-rakyat.com)

 


Share This Post: